FAKTA TIDAK DIKETAHUI TENTANG IZIN USAHA

Fakta Tidak Diketahui Tentang izin Usaha

Fakta Tidak Diketahui Tentang izin Usaha

Blog Article

Franchise atau yang biasa disebut dengan waralaba merupakan metode berbisnis dengan cara mendapatkan hak atas merek dagang, bahan baku, dan juga produk yang ditawarkan dari bisnis yang sudah ada. Ketentuan dalam prosedur memasarkan produk dan juga hal lainya terdapat pada perjanjian yang telah disepakati dengan pemilik bisnis tersebut.

250 pemilik franchise namun hanya 291 yang mendaftarkan izin usaha nya. Hal ini dikarenakan karena keengganan mereka mengurus izin usaha dan juga karena pengetahuan yang masih minim tentang usaha franchise di Indonesia.

Kode billing sebagai dasar pembayaran pajak secara on-line sudah digunakan sejak tahun 2014. Penggunaan kode billing ini menggantikan cara sebelumnya yang dilakukan dengan mengisi Surat Setoran Pajak (SSP).

Proses sertifikasi halal berada di bawah koordinasi BPJPH (di bawah Kementerian Agama), yang bekerja sama dengan LPH sebagai lembaga pemeriksa, dan MUI sebagai pemberi fatwa. Meskipun MUI dulu menjadi pihak utama dalam sertifikasi halal, kini perannya lebih fokus pada pemberian fatwa setelah pemeriksaan dilakukan.

Dengan sistem ini para pelaku usaha dapat mengurus berbagai perizinan usaha, hak kekayaan intelektual dan juga pengurusan bisnis franchise. Berikut adalah prosedur singkat pengurusan izin usaha franchise menggunakan metode OSS :

SIUP more info adalah izin operasional yang diperuntukan bagi semua perusahaan atau badan yang melakukan kegiatan usahanya di bidang perdagangan, seperti menjual barang atau jasa. Surat ini wajib dimiliki oleh para pelaku usaha, dari perorangan, PT, CV, hingga BUMN untuk menjadi bukti bahwa usaha yang dijalankan telah legal dan sah.

Dalam skema pertama dan kedua, pembuatan kode billing tidak berdiri sendiri, melainkan merupakan kegiatan ikutan dari aktivitas awalannya, seperti pembuatan SPT dan penerimaan tagihan / ketetapan pajak.

pembayaran pajak kepada negara sifatnya wajib baik bagi wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan;

Yang perlu diingat adalah kode billing yang berhasil tergenerate dan terunduh oleh sistem akan memiliki masa aktif sampai dengan tujuh hari sejak dibuat. Jika waktu terlewati, maka wajib pajak harus membuat kode billing yang baru untuk dapat melakukan pembayaran pajak.

Jenis SIUP ini ditujukan untuk para pelaku usaha mikro dengan modal dan kekayaan bersih antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar

Sertifikat ini penting bagi konsumen Muslim yang ingin memastikan produk yang mereka konsumsi sesuai dengan nilai agama. Dengan sertifikat halal, produk Anda bisa menjangkau pasar Muslim yang sangat besar di Indonesia dan negara lain.

Tautan (url) untuk established ulang kata sandi akan dikirimkan melalui electronic mail atau SMS dari DJP, karena itu penting agar wajib pajak menggunakan alamat email dan nomor telepon genggam yang valid dan aktif serta dapat diakses.

Sertifikat halal berbentuk dokumen resmi dari BPJPH dan disertai dengan label halal berlogo baru yang dapat ditempelkan di kemasan produk. Label ini menjadi simbol yang sangat penting di mata konsumen Muslim.

Proses pembuatan kode billing secara mandiri ini boleh dikatakan hampir mirip dengan pembuatan kode billing yang selama ini dilakukan sebelum implementasi Coretax DJP.

Report this page